"Mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas."
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mengembangkan dan mengoptimalkan sistem dokumentasi serta repositori digital informasi pendidikan dan kebudayaan terintegrasi.
Meningkatkan kompetensi, etika, dan integritas aparatur pengelola informasi PPID Pembantu di lingkungan dinas dan satuan kerja.
Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang dan UPTD dalam penyediaan data, klarifikasi, dan tindak lanjut permohonan informasi.
Komitmen Resmi Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Disdikbud Prov. Kaltim
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan:
Respon permohonan sesuai batas waktu SLA UU KIP
Akses berkas digital tanpa dipungut biaya apapun
Informasi bersumber langsung dari produsen data resmi
Tercatat dan terverifikasi dalam register resmi PPID