Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sen - Kam: 07.30 - 16.00 WITA
Jum: 07.30 - 11.30 WITA
Jl. Basuki Rahmat No.5, Bugis, Samarinda Kota
Beranda Profil Visi dan Misi PPID
Profil • DISDIKBUD KALTIM

Visi dan Misi PPID

Diterbitkan: 06 October 2026
Portal Resmi PPID Disdikbud Prov. Kaltim
• Pembaruan: 12 Oct 2026
Visi PPID Disdikbud Prov. Kaltim

Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Cepat, dan Akuntabel

"Mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas."

MISI STRATEGIS

Misi PPID Pembantu

Pelayanan Berkualitas & Inklusif

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Digitalisasi Repositori Dokumen

Mengembangkan dan mengoptimalkan sistem dokumentasi serta repositori digital informasi pendidikan dan kebudayaan terintegrasi.

Integritas & Kompetensi SDM

Meningkatkan kompetensi, etika, dan integritas aparatur pengelola informasi PPID Pembantu di lingkungan dinas dan satuan kerja.

Sinergi & Koordinasi Lintas Bidang

Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang dan UPTD dalam penyediaan data, klarifikasi, dan tindak lanjut permohonan informasi.

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Komitmen Resmi Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Disdikbud Prov. Kaltim

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan:

1
Melayani permohonan informasi publik secara tepat waktu dan transparan;
2
Menyediakan informasi publik yang benar, akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan;
3
Memberikan kemudahan akses informasi publik bagi masyarakat melalui kanal digital maupun meja layanan langsung;
4
Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala dan mutakhir;
5
Memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi, ramah, dan berintegritas;
6
Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi peningkatan mutu pelayanan informasi publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur

Maklumat Sah & Berlaku
Cepat & Tepat

Respon permohonan sesuai batas waktu SLA UU KIP

Biaya Ringan / Gratis

Akses berkas digital tanpa dipungut biaya apapun

Akurat & Sah

Informasi bersumber langsung dari produsen data resmi

Akuntabel

Tercatat dan terverifikasi dalam register resmi PPID

Aksesibilitas
SUARA & PEMBACA LAYAR (TUNA NETRA)
UKURAN TEKS
KONTRAS & WARNA
KETERBACAAN & NAVIGASI
LAYANAN NON-SUARA (TUNA RUNGU/WICARA)