Pelayanan keterbukaan informasi publik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berpedoman pada hierarki perundang-undangan dan peraturan yang berlaku:
Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
Tentang Pelayanan Publik
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tentang Standar Layanan Informasi Publik
Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
Standar Layanan Informasi Publik Terkini