Situs Resmi PPID Disdikbud Kaltimprov

Jalan Biola Prevab NO. 4 Samarinda
  • Home
  • Profil
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID Pembantu
    • SK PPID Pembantu
    • Tugas PPID Pembantu
    • Regulasi Informasi Publik
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Neraca Keuangan
    • LRABP
  • Agenda
  • Gratifikasi
    • Apa itu gratifikasi
    • Peraturan Gratifikasi
    • Panduan Gratifikasi
    • FAQ
  • Pusat Unduhan
  • Login
What are you looking for?
Tugas PPID

Tugas kelompok kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dalam diktum pertama, adalah:

  1. Memfasilitasi koordinasi dan konsolidasi pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur;
  2. Melakukan penyimpanan, pendokumentasian, memberikan pelayanan informasi kepada publik;
  3. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat;
  4. Mempersiapkan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
Recent posts
  • Disdikbud selenggarakan pembahasan tentang petunjuk teknis dana BOSP daerah Disdikbud selenggarakan pembahasan tentang petunju...
  • Maklumat Pelayanan Informasi Publik MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIKDinas Pendidika...
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran BOSP Tahun 2025 Bimbingan dan penyelarasan program kegiatan sesuai...
  • UPTD Tekkom dan Infodik Sosialisasikan Rumah Belajar Dari Tahun ke Tahun Balikpapan – Pemanfaatan Portal Rumah Belajar meru...
  • Persiapkan Lomba Sekolah Digital UPTD Tekkom Adakan Pelatihan Digital Marketing Balikpapan - Dalam rangka pemanfaatan platform sos...

© 2024 Powered by Disdikbud Kaltimprov