slot gacor https://piksi.ac.id/slot-gacor-4d/ https://ppid.disdikbud.kaltimprov.go.id/slot-demo-pragmatic/ https://pelilean.belitung.go.id/slot-gacor/ http://edustore-medukasi.kemdikbud.go.id/assets/directory/slotgacor/ https://ppid.disdikbud.kaltimprov.go.id/paling-gacor/
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur

Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Pendidikan dan Kebudayaan

  • AAFANIN FAJRIYATH
  • 25-10-2021

Berikut adalah prosedur pengajuan keberatan informasi pendidikan dan kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur :

  1. Layanan informasi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dikelola secara terpusat oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ;
  2. Unit layanan informasi publik diselenggarakan oleh unit Sekretariat PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan alamat di Lantai Dasar Jl. Basuki Rahmat Nomor 5, Samarinda, Kalimantan Timur;
  3. Pemohon informasi yang telah menerima tanggapan tertulis dari PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dan dinilai tidak memenuhi permintaan informasi dan atau alain lainnya sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dapat mengajukan keberatan informasi kepada Atasan PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur ;
  4. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut, jangka waktu pengajuan keberatan informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya tanggapan tertulis dari PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur;
  5. Dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya pengajuan keberatan informasi dari pemohon informasi yang telah teregister, Atasan PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan tanggapan tertulis atas pengajuan keberatan informasi tersebut;
  6. Jadwal pelayanan pengajuan keberatan informasi sebagai berikut :
    1. Senin - Kamis : Pukul 08.00-12.00 WITA dan Pukul 13.30 - 15.30 WITA
    2. Jumat : Pukul 08.00 - 11.30 WITA