Peraturan mengenai Keterbukaan Informasi Publik
- AAFANIN FAJRIYATH
- 25-10-2021
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelanggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.